Masa Depan Indonesia yang Ambigu dalam Diplomasi Ekonomi: BRICS, OECD, atau CPTPP?
Liga335 – Selama beberapa minggu terakhir, kita telah melihat banyak berita tentang Indonesia yang menghadapi keputusan penting dan membingungkan terkait keanggotaannya dalam forum-forum organisasi ekonomi. Saat ini, Indonesia telah diberikan 3 pilihan organisasi ekonomi terkemuka yang harus diprioritaskan untuk menjadi anggota. Mereka adalah BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan), kemudian OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan), dan CPTPP (Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik).
Masing-masing organisasi ini memiliki tantangan dan peluangnya sendiri-sendiri bagi Indonesia, dan masing-masing organisasi yang dapat dipilih Indonesia mencerminkan bagaimana tujuan kebijakan luar negeri dan mitra ekonomi Indonesia nantinya. Indonesia telah menunjukkan beberapa tanda dan pertimbangan di antara ketiga organisasi tersebut, bahkan beberapa organisasi telah memberikan sambutan terbuka kepada Indonesia. Namun tetap saja, Indonesia belum membuat pilihan yang jelas dan membiarkan seluruh situasi ini menggantung, bertanya-tanya apa yang akan menjadi langkah selanjutnya.
Esai ini akan menyoroti setiap organisasi yang masih diputuskan oleh Indonesia dan dampak yang mungkin ditimbulkannya di masa depan bagi Indonesia. Pilihan Pertama, dengan BRICS, kita dapat melihat bagaimana Indonesia telah memperkuat hubungannya dengan beberapa pemimpin negara BRICS dengan bergabung dengan organisasi mereka. Bahkan Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono (2024), menyatakan bahwa BRICS dapat menjadi jembatan penghubung antara negara-negara maju dan berkembang, sejalan dengan visi kebijakan luar negeri Indonesia.
Namun, ada beberapa potensi risiko yang dapat mempengaruhi Indonesia jika ingin bergabung dengan BRICS. Masalah utama yang dihadapi Indonesia adalah dinamika di dalam organisasi itu sendiri; kita dapat melihat hal ini dari spektrum politik yang berbeda antara India yang demokratis dengan Rusia dan rezim otoriter Cina (Kaloko, 2024). Komposisi yang dinamis ini dapat menyebabkan kondisi Indonesia semakin memburuk tanpa mendapatkan keuntungan ekonomi (Yohanes, 2024).
Tidak hanya itu, hal ini juga dapat memengaruhi perdagangan antara negara-negara Barat dan Indonesia. esia. Hal ini dapat terjadi karena jika kita menjadi bagian dari BRICS, intensitas perdagangan kita dengan Cina akan secara otomatis menjadi lebih kuat (Rueland, 2023).
Berbeda dengan BRICS, ada OECD, yang merupakan kelompok kolektif negara-negara ekonomi maju yang fokus mempromosikan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan masyarakat di seluruh dunia. Indonesia telah berupaya untuk menjadi anggota OECD sejak tahun 2022, dan baru-baru ini mereka mencoba memulai diskusi formal mengenai keanggotaannya (Basyari, 2024). Salah satu alasan Indonesia berusaha menjadi anggota resmi OECD adalah karena banyak negara yang menganggapnya sebagai “klub eksklusif negara-negara dunia pertama yang kaya.”
Dari hal tersebut, Indonesia dapat menerima banyak manfaat, seperti wawasan tentang kebijakan ekonomi dan tata kelola yang selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia (Ghifari, 2024). Ada juga dampak positif jangka panjang yang dapat diterima Indonesia. Kredibilitas Indonesia di panggung global dapat membuat Indonesia dipandang sebagai negara berstandar tinggi yang menjanjikan kebijakan ekonomi yang baik.
dan tata kelola pemerintahan, dan dengan ini kita dapat menarik potensi investasi asing di masa depan. Namun, ada komitmen yang sulit yang harus dipenuhi oleh Indonesia untuk mencapai kriteria yang ditetapkan oleh OECD (Nurfitra, 2024). Indonesia harus sepenuhnya mereformasi sistem ekonomi mereka dengan menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperbaiki praktik-praktiknya.
Komitmen-komitmen ini tidak dapat dengan mudah dicapai dalam beberapa tahun karena Indonesia sendiri masih merupakan negara berkembang dengan ekonomi rata-rata yang relatif stagnan. Artinya, dibutuhkan proses yang panjang untuk melakukan perubahan besar dan dukungan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia terlebih dahulu (Muaqaffi, 2024). Ada satu lagi organisasi yang menarik perhatian Indonesia dalam beberapa bulan terakhir, yaitu CPTPP, yang merupakan organisasi yang berbasis di kawasan Asia-Pasifik yang memfokuskan pada perjanjian perdagangan dengan beberapa negara di kawasan Asia-Pasifik dan bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan antar negara.
Jika Indonesia bergabung dengan CPTPP, maka hal ini dapat meningkatkan perdagangan Indonesia secara signifikan dengan m eberapa negara sekaligus menjajaki area pasar baru (Mahardika & Nugroho, 2024). Namun, Indonesia juga harus mempertimbangkan dengan cermat dampak potensial yang dapat terjadi, dengan kedaulatan ekonomi yang dimiliki (Jayanty, 2024). Kita harus memahami bahwa CPTPP adalah organisasi yang dianggap sebagai penyeimbang bagi pengaruh perdagangan ekonomi Tiongkok yang melonjak di kawasan Asia-Pasifik (Stephens & Stephens, 2024).
Kesimpulan Dari apa yang telah kita lihat, upaya Indonesia mengejar keanggotaan organisasi ekonomi benar-benar menunjukkan ambisi strategis untuk meningkatkan kemitraan ekonomi global dalam skala global. Setiap organisasi ini menawarkan keuntungan dan risiko masing-masing dan harus menyadari bahwa mereka harus mengambil keputusan dengan sangat hati-hati dalam memilih pilihan, karena dapat mempengaruhi hubungan diplomatik mereka dengan negara lain. Seperti yang kita ketahui, Indonesia telah memegang teguh kebijakan gerakan non-blok dan prinsip kedaulatan (Kaloko, 2024).
Keputusan tunggal ini tidak hanya dapat berdampak pada masa depan ekonomi Indonesia. sia tetapi juga dapat berdampak pada peran Indonesia di kancah global di tengah-tengah ketegangan antara negara-negara adidaya besar seperti China, Amerika, India, dan Jepang. Contoh nyata dapat kita lihat dari perang dagang di kawasan Asia Pasifik yang masih berlangsung antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Dengan demikian, kita dapat memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu memainkan peran utama sebagai penengah dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas global (Febiola & Hantoro, 2024).