Langkah-langkah yang Dilakukan oleh OJK dan IDX Indonesia Setelah Keputusan MSCI
Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan serangkaian langkah-langkah setelah keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk sementara menunda penyesuaian komposisi dan bobot saham Indonesia dalam indeksnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa regulator memandang keputusan MSCI sebagai masukan penting untuk memperkuat pasar modal Indonesia.
Ia menekankan bahwa OJK dan organisasi pengawas mandiri, termasuk IDX, memprioritaskan reformasi untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar.
“Fokus kami adalah reformasi komprehensif. Perbaikan dilakukan dengan cepat, akurat, dan efektif.
Untuk memastikan hal ini, mulai besok kami juga akan bekerja langsung dari sini,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 28 Januari 2026, MSCI Kata MSCI, pembekuan sementara ini didorong oleh kekhawatiran investor terkait transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. “Meskipun ada perbaikan minor pada data free-float Bursa Efek Indonesia, investor terus menyoroti masalah fundamental terkait aksesibilitas investasi, termasuk kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran atas perilaku perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga yang akurat,” kata MSCI.
MSCI memperingatkan bahwa jika tidak ada kemajuan signifikan dalam transparansi hingga Mei 2026, pihaknya akan meninjau status aksesibilitas pasar Indonesia.
Hal ini dapat mengakibatkan pengurangan bobot saham Indonesia dalam Indeks Pasar Emergen MSCI, atau bahkan reklasifikasi Indonesia dari Pasar Emergen menjadi Pasar Frontier. Langkah-langkah yang Dilakukan oleh OJK dan IDX Untuk menanggapi kekhawatiran MSCI, OJK dan IDX menguraikan beberapa langkah yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola di pasar modal.
1. Meningkatkan Transparansi Saham Pengungkapan Kepemilikan Mahendra mengatakan bahwa IDX dan Indonesia Central Securities Depository (KSEI) telah merevisi metode perhitungan free float dengan mengesampingkan kategori kepemilikan korporasi dan investor tertentu.
Perubahan tersebut juga mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas dan di bawah ambang batas 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap penyesuaian tambahan yang diperlukan sepenuhnya diterapkan sehingga memenuhi harapan MSCI,” kata Mahendra. 2. Meningkatkan Persyaratan Free Float Minimum IDX akan memperkenalkan peraturan baru yang mewajibkan free float minimum 15 persen, naik dari ambang batas saat ini sebesar 7,5 persen.
“Organisasi pengawas mandiri akan menerbitkan aturan mengenai persyaratan free float minimum 15 persen, yang akan diterapkan dalam waktu dekat dengan transparansi penuh,” kata Mahendra. Persyaratan ini berlaku bagi perusahaan terdaftar yang sudah ada maupun penerbit baru yang melakukan penawaran umum perdana (IPO). Perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan ini dalam waktu yang ditentukan.
Periode ed mungkin menghadapi kebijakan keluar di bawah pengawasan regulasi. 3. Penyediaan Data Pemilik Manfaat Akhir (UBO) Untuk meningkatkan transparansi lebih lanjut, OJK dan organisasi pengawas mandiri akan mulai mengungkap data pemilik manfaat akhir (UBO), dengan fokus awal pada saham yang terdaftar dalam indeks IDX100.
UBO merujuk pada individu yang secara akhir memiliki atau mengendalikan saham suatu perusahaan, meskipun namanya tidak tercantum secara langsung dalam daftar pemegang saham. “Ya, kami akan menyediakan data UBO,” kata Mahendra.
4.
Koordinasi Berkelanjutan dengan MSCI Kepala Pengawasan Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK dan organisasi pengawas mandiri mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan MSCI pada 10 Desember 2025 dan terus menjaga komunikasi rutin.
Direktur Utama IDX Iman Rachman dijadwalkan bertemu dengan perwakilan MSCI pada Senin depan. Ia mengatakan bursa juga telah berinteraksi langsung dengan investor asing.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami telah b “Kami sedang melakukan pembicaraan langsung dengan investor asing yang meminta klarifikasi mengenai langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan organisasi pengawas mandiri,” kata Iman.