KPK Sita 2 Rumah ASN Kemenag Senilai Rp 6,5 Miliar, Diduga Dibeli Pakai Uang Jual Beli Kuota Haji
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan INITOGEL Haji dan Umrah Kementerian Agama. Nilai dari dua rumah itu mencapai Rp 6,5 miliar. Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. “Pada 8 September 2025,…