Indonesia memperoleh pembebasan bea masuk AS untuk 1.819 pos tarif: Menteri
Liga335 – Indonesia memperoleh pembebasan bea masuk AS untuk 1.819 pos tarif: Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa Indonesia akan memperoleh pembebasan bea masuk untuk 1.819 pos tarif di pasar AS setelah berbulan-bulan negosiasi tarif bilateral.
Pembebasan tersebut diatur dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) yang disepakati oleh kedua negara.Perjanjian ini memberikan bea masuk nol untuk 1.819 pos tarif Indonesia, mencakup komoditas pertanian dan industri seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, dan komponen elektronik termasuk semikonduktor dan suku cadang pesawat,” kata Hartarto pada Jumat.
Dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, ia menambahkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat juga sepakat untuk memberikan pembebasan bea masuk untuk produk tekstil dan pakaian melalui mekanisme kuota tarif (TRQ).Ia menjelaskan bahwa TRQ memungkinkan Indonesia mengekspor tekstil dan pakaian ke AS tanpa bea masuk dalam batas volume tertentu. , dengan syarat produk-produk tersebut menggunakan bahan baku yang diimpor dari AS, termasuk kapas dan serat buatan.
“Pengaturan ini akan menguntungkan sekitar empat juta pekerja di sektor ini dan berdampak pada sekitar 20 juta warga Indonesia,” kata Hartarto. Ia menambahkan bahwa produk-produk di luar garis tarif yang ditentukan tetap dikenakan bea masuk sebesar 19 persen. Indonesia juga telah setuju untuk menghapus tarif atas beberapa impor AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
“Ini berarti warga Indonesia tidak akan dikenakan bea masuk atas produk yang terbuat dari kedelai atau gandum, termasuk mie, tahu, dan tempe. Konsumen tidak akan menanggung biaya tambahan terkait bea masuk atas bahan baku AS ini,” ujarnya.Hartarto juga menyatakan bahwa perjanjian ini mencakup ketentuan mengenai transaksi ekonomi digital antara kedua negara.
“Indonesia mendukung transfer data lintas batas sesuai dengan undang-undang nasional dan mengakui komitmen AS dalam perlindungan data konsumen,” katanya. Ditambahkan. Ia menekankan komitmen Indonesia untuk menyederhanakan prosedur perizinan impor dan menyelaraskan standar untuk produk industri dan pertanian AS, sambil mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, terutama di sektor informasi dan komunikasi, kesehatan, dan farmasi.
Sebagai bagian dari negosiasi yang lebih luas, Indonesia juga berkomitmen untuk membeli produk energi senilai US$15 miliar dari AS, membeli pesawat Boeing senilai US$13,5 miliar, dan mengimpor komoditas pertanian AS senilai lebih dari US$4,5 miliar. Hartarto mengatakan ART akan berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan proses hukum dan regulasi domestik masing-masing. Dia menambahkan bahwa perjanjian ini diharapkan mendukung tujuan pembangunan nasional jangka panjang Indonesia.
“Perjanjian ini dirancang untuk membantu kita mewujudkan visi Indonesia Emas,” katanya.