Presiden Jokowi Menetapkan Undang-Undang Kesehatan Baru Indonesia, Mengizinkan Aborsi dengan Syarat
Presiden Jokowi Menetapkan Undang-Undang Kesehatan Baru Indonesia, Mengizinkan Aborsi dengan Syarat Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko “Jokowi” Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli, yang mengimplementasikan Undang-Undang Kesehatan atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Peraturan baru ini membawa perubahan signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia. Peraturan ini, yang dapat…