Indonesia menahan 13 warga negara Jepang atas dugaan penipuan
Liga335 – Pihak imigrasi Indonesia telah menangkap 13 warga negara Jepang setelah mengungkap sebuah markas penipuan di Bogor, Jawa Barat, dekat Jakarta. Penangkapan yang diumumkan pada Rabu ini menandai kasus pertama yang melibatkan warga negara Jepang di Indonesia, menurut Kedutaan Besar Jepang di negara Asia Tenggara tersebut. Ke-13 pria berusia antara 20-an hingga 40-an itu ditahan pada Senin karena diduga mencoba menipu warga negara Jepang lanjut usia yang tinggal di luar Indonesia dengan menyamar sebagai karyawan perusahaan telekomunikasi atau petugas kepolisian sejak Februari.
Pihak berwenang menyita seragam polisi, bersama dengan banyak ponsel pintar dan perangkat tablet. Besarnya kerugian dan jumlah total kasus sedang diselidiki. Warga negara Jepang juga telah ditahan di bagian lain Asia Tenggara terkait operasi penipuan.
Di Vietnam, polisi setempat mengatakan pada Selasa bahwa mereka telah menahan empat orang Jepang dan tiga orang Tiongkok atas dugaan penipuan terhadap korban di Jepang sebesar 11 miliar dong Vietnam ($420.000), atau sekitar ¥66 juta, dalam bentuk mata uang kripto dengan menyamar sebagai petugas kepolisian atau jaksa penuntut umum dan menelepon para korban, menurut laporan media pemerintah Vietnam. Sejak Agustus tahun lalu, para tersangka telah berbohong kepada para korban dengan mengatakan bahwa informasi pribadi mereka digunakan untuk kegiatan kriminal dan meminta uang dalam bentuk mata uang kripto sebagai biaya penyelidikan.
Kedutaan Besar Jepang di Vietnam telah mengonfirmasi penahanan keempat pria asal Jepang tersebut, dan menyatakan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang setempat.