Indonesia Mempertahankan Harga Bahan Bakar Tetap Stabil Hingga Akhir Tahun Berkat Pasokan yang Cukup
Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar bersubsidi hingga akhir tahun. Ia mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga karena pasokan energi nasional masih terjamin.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa, insya Allah, stok kita berada di atas standar minimum, baik untuk solar, bensin, maupun LPG. Insya Allah aman, dan sekali lagi saya sampaikan bahwa kami telah sepakat, mengikuti arahan presiden, bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun,” kata Bahlil sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Jumat, 17 April 2026. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini masih aman dari perspektif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan bahwa harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di bawah asumsi dalam Anggaran Negara, sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi. harga. “Dan kini harga ICP rata-rata sejak Januari hingga saat ini tidak lebih dari US$77.
Jadi, kami hanya mendapat selisih US$7,” katanya. Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa kebutuhan akan bahan bakar impor tetap tinggi. Konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 600.
000 hingga 610.000 barel per hari. Pemerintah masih perlu mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar. Ini merupakan langkah untuk meredam tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah lonjakan harga minyak dunia. Lamhot mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar patut diapresiasi, namun kondisi fiskal di masa depan memerlukan langkah-langkah adaptif untuk menjaga stabilitas anggaran negara.
Indonesia telah mengimpor minyak berdasarkan harga acuan global yang berlaku. “Ketika harga minyak dunia melonjak hingga US$140 per barel, sementara asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya 70 dolar AS, tekanan terhadap anggaran fiskal menjadi sangat signifikan. Ini bukanlah situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” kata Lamhot dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026, seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia, yang mencapai dua kali lipat dari asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dapat membebani anggaran secara signifikan. Dia mengatakan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel dapat membebani APBN hingga Rp6 triliun. Dengan demikian, kenaikan hingga 70 dolar AS dapat meningkatkan tekanan hingga ratusan triliun rupiah.
Lamhot menambahkan bahwa kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi global, seperti di Selat Hormuz. Ia mengatakan bahwa, dalam kondisi seperti itu, penyesuaian Kenaikan harga BBM harus dipahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga. “Jika pemerintah menyesuaikan harga BBM, hal itu merupakan bagian dari upaya untuk menopang beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin berat.
Ini bukanlah kebijakan populis, melainkan kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.