Batam muncul sebagai model Zona Ekonomi Khusus di Indonesia
Liga335 – Batam Muncul sebagai Model Nasional Zona Ekonomi Khusus di Indonesia
Berita terkait: Pemerintah Rencanakan Penerbangan Internasional Langsung ke ZEK Pariwisata
Batam (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Sementara Dewan Nasional Zona Ekonomi Khusus (ZEK), Rizal Edwin Manansang, menegaskan bahwa Batam, di Provinsi Kepulauan Riau, kini dianggap sebagai model nasional untuk pengembangan Zona Ekonomi Khusus di Indonesia.Dari 25 Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan pemerintah hingga saat ini, lima di antaranya berlokasi di Kepulauan Riau — empat di antaranya berada di Batam. “Batam telah menjadi tolok ukur bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di tingkat nasional.
Tidak ada provinsi lain yang memiliki sebanyak ini ZEK,” kata Rizal saat berkunjung ke Batam pada Rabu. Ia menambahkan bahwa salah satu ZEK di kota tersebut, Nongsa Digital Park (NDP), saat ini sedang berupaya memperluas area operasinya karena kapasitas lahan yang ada telah mencapai batasnya. “Mereka berencana membangun empat pusat data baru.
Saat ini sudah ada dua, dan mereka berencana menambah lebih banyak lagi,” ujarnya. Selain NDP, Batam telah menarik perhatian seiring dengan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan (Parkes), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024. KEK ini berfokus terutama pada bidang kesehatan dan merupakan KEK kedua yang berfokus pada kesehatan di negara ini, setelah Sanur di Bali.
““Ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, yang memperluas cakupan kegiatan usaha Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melampaui sektor manufaktur dan pariwisata untuk mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan digital,” kata Rizal. Salah satu inisiatif utama di KEK Parkes adalah pembangunan Rumah Sakit Internasional Mayapada Apollo Batam (MABIH), sebuah proyek kerja sama antara Grup Mayapada Indonesia dan Apollo Hospitals India. Rumah sakit ini bertujuan melayani pasar yang luas — mulai dari pasien lokal hingga internasional.
Navin Sonthalia, Direktur Utama dan CEO Mayapada Healthcare, menyatakan bahwa MABIH akan melayani pasar internasional dan tidak akan menerima pasien yang terdaftar dalam skema asuransi kesehatan nasional Indonesia (BPJS Kesehatan). “Konsep Park “Rumah sakit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali dan Batam tidak bekerja sama dengan BPJS, karena rumah sakit-rumah sakit ini dirancang untuk melayani pasien yang biasanya mencari perawatan medis di luar negeri. “Bagi pasien BPJS, Batam sudah memiliki Rumah Sakit Batam yang dikelola oleh Otoritas Zona Perdagangan Bebas (RSBP), yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai,” jelasnya.
Dengan adanya MABIH, Batam diharapkan tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pusat investasi nasional, tetapi juga muncul sebagai destinasi utama bagi pariwisata medis internasional.