Utang Pinjaman Online di Indonesia Mencapai Rp100,69 Triliun
Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total pembiayaan yang beredar, atau utang publik, di platform pinjaman online mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. “Di industri pinjaman online, pembiayaan yang belum dilunasi pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara tahunan menjadi Rp100,69 triliun,” kata Agusman, Kepala Biro Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dalam konferensi pers daring OJK pada Senin, 6 April 2026.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan Januari 2026, yang tumbuh sebesar 25,52 persen. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tercatat sebesar 4,54 persen pada Februari 2026, meningkat dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen. Agusman menjelaskan bahwa piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,02 persen secara tahunan menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bruto tercatat tercatat sebesar 2,78 persen, naik dibandingkan dengan 2,72 persen pada Januari. Sementara itu, rasio NPF bersih tercatat sebesar 0,81 persen, sedikit turun dibandingkan dengan 0,82 persen pada Januari. Di sisi lain, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 53,53 persen secara tahunan menjadi Rp12,59 triliun.
Pertumbuhan ini melambat dibandingkan pertumbuhan tahunan sebesar 71,13 persen pada Januari. Rasio NPF bruto untuk BNPL tercatat sebesar 2,79 persen, meningkat dibandingkan dengan 2,77 persen pada Januari.