Mengapa Indonesia Harus Keluar dari Dewan Perdamaian
Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pihak mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari Dewan Perdamaian (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Israel melancarkan serangan tanpa provokasi terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026.
Serangan terhadap Iran ini dilakukan sebagai operasi militer bersama antara AS dan Israel. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini bahwa BoP tidak dapat membawa perdamaian ke Palestina. Mereka berargumen bahwa serangan Presiden AS Donald Trump terhadap Iran bertentangan dengan semangat menciptakan perdamaian di Palestina.
Sementara itu, Nur Rachmat Yuliantoro, Profesor Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menepati janji menarik diri dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai. Permintaan untuk menarik diri dari BoP juga diajukan oleh koalisi masyarakat sipil. 1.
Pandangan Dewan Ulama Indonesia (MUI) MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari AS- Dibentuknya Dewan Perdamaian. MUI mempertanyakan apakah strategi ini benar-benar bertujuan untuk perdamaian yang adil atau justru akan memperkuat arsitektur keamanan yang tidak adil dan mengubur kemerdekaan Palestina. “Oleh karena itu, Dewan Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik keanggotaannya dari BoP, karena dianggap tidak efektif dalam mencapai kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam khotbah yang diterbitkan pada Minggu, 1 Maret 2026, seperti dikutip dari pernyataan tertulis di situs web resmi MUI.
MUI meyakini bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah bertindak sebaliknya. Presiden Trump, kata MUI, justru melakukan serangan bersama dengan Israel terhadap Iran. Sudarnoto Abdul Hakim, Kepala Divisi Hubungan Luar Negeri MUI, menyatakan bahwa serangan ini merupakan bukti konkret bahwa Presiden AS Donald Trump benar-benar perusak perdamaian.
“Oleh karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik, bahkan hukumnya karena telah menjadi.” “Sangat tidak berguna dalam menciptakan perdamaian sejati, apalagi keadilan,” kata Sudarnoto dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 1 Maret 2026. 2.
Tanggapan Profesor Profesor Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Rachmat Yuliantoro, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa Indonesia dapat menarik diri dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai. “Namun, sebelum tujuan tersebut terwujud, AS dan Israel menyerang Iran. Hal ini membuat kita mempertanyakan kredibilitas dan legitimasi BoP, yang aktor utamanya justru membuka konflik besar baru di Timur Tengah,” kata Rachmat saat dihubungi Tempo via pesan teks pada Sabtu malam.
Damai melalui BoP, katanya, adalah prospek yang jauh. Forum internasional ini tampak ironis. “Di sinilah saya merasa Indonesia perlu menarik diri dari keanggotaannya di BoP karena pelanggaran kredibilitas dan legitimasi yang telah disebutkan,” ia tekankan.
3. Komentar Koalisi Masyarakat Sipil Imp Direktur Arsial Ardi Manto menyatakan bahwa koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 79 anggota meyakini keterlibatan Indonesia dalam BoP harus dibahas secara terbuka, melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat. “Tidak diputuskan di balik pintu tertutup,” kata Ardi selama pembacaan daring petisi masyarakat sipil yang membahas perjanjian perdagangan Indonesia-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BoP pada Minggu, 1 Maret 2026.
Mereka meyakini bahwa BoP yang dimaksud tidak merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, khususnya terkait mandat untuk menyelesaikan masalah Palestina. Struktur dan mekanisme BoP, yang dikritik oleh koalisi, dianggap tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan didominasi oleh kepentingan politik tertentu. “Kami percaya Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatannya dalam BoP karena berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konfigurasi politik global yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebijakan luar negeri yang independen dan aktif.”
“cy,” katanya. Ervana Trikanaputri dan M. Syaifullah turut berkontribusi dalam artikel ini.