Indonesia mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena melanggar aturan terkait pemotretan berbayar.

Indonesia mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena melanggar aturan terkait pemotretan berbayar.

Indonesia mendeportasi 13 warga negara Tiongkok karena melanggar aturan terkait pemotretan berbayar.

Liga335 – Indonesia mendeportasi 13 warga negara China atas pelanggaran izin tinggal terkait acara pemotretan berbayar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara China karena menyelenggarakan acara pemotretan berbayar yang dianggap melanggar izin tinggal di sebuah restoran di kawasan Kebayoran Baru.““Kami telah mengambil tindakan administratif dengan mendeportasi 13 warga negara China sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Winarko di Jakarta pada Sabtu. Dia mencatat bahwa deportasi tersebut dilakukan setelah operasi pemantauan imigrasi terhadap acara berjudul “Celebrity Portrait Event by Luxuravision.

id” di restoran pada 26 Januari. Acara yang berlangsung dari 21–28 Januari tersebut dilaporkan memungut biaya dari pengunjung untuk setiap sesi foto. Menurut Winarko, timnya berhasil mengidentifikasi beberapa warga negara asing yang terlibat dalam penyelenggaraan sesi foto dalam berbagai peran, termasuk fotografer, makeup artist, fashion stylist, dan anggota panitia.

“Semua tindakan selama pemantauan dilakukan dengan cara yang persuasif dan manusiawi serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.” “Sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa 13 warga negara China tersebut kemudian dipanggil ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk klarifikasi dan pemeriksaan administratif lebih lanjut, yang menyimpulkan bahwa mereka telah menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia.

Mengutip pelanggaran tersebut, Winarko menyatakan bahwa para warga asing tersebut dideportasi pada 12 Februari untuk menegakkan peraturan imigrasi Indonesia. Ia menggambarkan langkah tersebut sebagai refleksi komitmen terhadap layanan imigrasi yang profesional, proporsional, dan adil. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan warga asing yang diduga melanggar aturan imigrasi.

Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tetap berkomitmen untuk pemantauan efektif terhadap warga asing guna memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi nasional di ibu kota.