Indonesia menyiapkan program untuk mengatasi ekonomi informal dan mendukung UMKM.

Indonesia menyiapkan program untuk mengatasi ekonomi informal dan mendukung UMKM.

Indonesia menyiapkan program untuk mengatasi ekonomi informal dan mendukung UMKM.

Liga335 daftar – Indonesia menyiapkan program untuk mengatasi ekonomi informal dan mendukung UMKM Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Program Peningkatan Kepatuhan (CIP) sebagai bagian dari strateginya untuk mengatasi ekonomi informal, sambil memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dibebani secara tidak adil.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bertujuan untuk merancang langkah-langkah kepatuhan bagi sektor formal dan informal dengan cara yang menjamin perpajakan yang adil bagi semua wajib pajak.”Oleh karena itu, kami tidak akan mengenakan pajak melebihi kemampuan mereka,” ujarnya dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Jakarta pada Jumat.

Bagi UMKM di sektor informal, pemerintah akan memprioritaskan kemudahan perpajakan untuk mendorong kepatuhan sukarela.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UMKM yang dijalankan oleh wajib pajak perorangan menikmati penghasilan bebas pajak hingga Rp500 juta (sekitar US$31.000).

Sementara itu, UMKM dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar (sekitar US$297.000) dikenakan pajak final. Pajak sebesar 0,5 persen.

“Kami berharap hal ini dapat membuat UMKM merasa didukung, karena banyak yang menganggap bahwa semua usaha, terutama usaha kecil, terbebani oleh pajak,” kata Indrawati. Ia menekankan bahwa fokus utama CIP adalah untuk menekan aktivitas ilegal di ekonomi informal.Rancangan Anggaran Negara dan Catatan Keuangan 2026 (Buku II) menetapkan pemberantasan ekonomi informal sebagai salah satu strategi utama untuk meningkatkan pendapatan negara.

Tahun ini, pemerintah telah mulai menyiapkan CIP, bersamaan dengan studi pemetaan ekonomi informal dan analisis intelijen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi. Langkah-langkah lain yang sedang berlangsung meliputi integrasi nomor identifikasi wajib pajak dengan nomor identitas nasional dan survei untuk mengumpulkan data tentang wajib pajak yang belum terdaftar.